Jumat, 08 Juni 2018

PENGELOLAAN KUALITAS AIR DI KARAMBA JARING APUNG

PENGELOLAAN KUALITAS AIR DI KARAMBA JARING APUNG


ABSTRAK
Kualitas air adalah suatu ukuran kondisi air dilihat dari karakteristik fisik, kimiawi, dan biologisnya. Kualitas air juga menunjukkan ukuran kondisi air relatif terhadap kebutuhan biota air dan manusia. Untuk melestarikan fungsi air perlu dilakukan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air secara bijaksana dengan memperhatikan kepentingan generasi sekarang dan mendatang serta keseimbangan ekologis. Beberapa hal yang ingin dijelaskan dalam artikel ini adalah persyaratan mutu air, pengelolaan kualitas air terhadap limbah pakan dan kotoran ikan dan pengelolaan KJA menghadapi penomenaupwelling.
Kata kunci: kualitas air, pengelolaan kualitas air, karamba jaring apung.

PENDAHULUAN
Air merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki fungsi sangat penting bagi kehidupan dan perikehidupan manusia, serta untuk memajukan kesejahteraan umum, sehingga merupakan modal dasar dan faktor utama pembangunan. Untuk melestarikan fungsi air perlu dilakukan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air secara bijaksana dengan memperhatikan kepentingan generasi sekarang dan mendatang serta keseimbangan ekologis.
Sumber air adalah wadah air yang terdapat di atas dan di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini mata air, sungai, rawa, danau, situ, waduk, dan muara. Sumber Daya Air dikelola berdasarkan asas kelestarian, kesimbangan, kemanfaat umum, keterpaduan dan keserasian, keadilan, kemandirian, serta transparansi dan akuntabilitas. Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004: Pengelolaan Sumber Daya Air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air. Pola pengelolaan sumber daya air adalah kerangka dasar dalam merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air.  Rencana pengelolaan sumber daya air adalah hasil perencanaan secara menyeluruh dan terpadu yang diperlukan untuk menyelenggarakan pengelolaan sumber daya air.
Kegiatan budidaya perikanan pada umumnya membutuhkan lebih banyak air per unit area atau per unit produksi dibandingkan kegiatan peternakan dan budidaya pertanian. Ketersediaan sumber air yang berkualitas sering kali menentukan keberhasilan atau kegagalan usaha budidaya perikanan (Pillay, 1990).
Peran kualitas air dalam budidaya ikan, antara lain berupa: (1) penentu keberadaan berbagai jenis organisme yang ada dalam ekosistem perairan, baik terhadap ikan yang dibudidayakan maupun biota lainnya sebagai penyusun ekosistem; (2) pemberi pengaruh yang cukup besar terhadap pertumbuhan dan kelulushidupan ikan; dan (3) penentu keberhasilan dalam budidaya ikan, selain jumlahnya harus mencukupi, kualitas yang baik akan menghasilkan output yang baik pula.
Budidaya ikan dengan Karamba Jaring Apung (KJA) di waduk dan danau merupakan budidaya berbasis pelet (budidaya intensif), dengan kata lain kegiatan usaha yang efisien secara mikro tetapi inefisien secara makro, terutama apabila ditinjau dari segi dampaknya terhadap lingkungan. Pertumbuhan jumlah keramba yang terus meningkat yang berarti terus meningkatnya jumlah ikan yang dipelihara akan menghasilkan sejumlah limbah organik yang besar akibat pemberian pakan yang tidak efektif dan efisien.
Pada saat jumlah KJA melampaui batas tertentu dapat mengakibatkan proses sedimentasi yang tiggi berupa penumpukan sisa pakan di dasar perairan, limbah tersebut akan menyebabkan penurunan kualitas perairan (pengurangan pasokan oksigen dan pencemaran air danau/waduk) yang pada akhirnya mempengaruhi hewan yang dipelihara. Sisa pakan dan metabolisme dari aktifitas pemeliharaan ikan dalam KJA serta limbah domestik yang berasal dari kegiatan pertanian maupun dari limbah rumah tangga menjadi penyebab utama menurunnya fungsi ekosistem danau yang berakhir pada terjadinya pencemaran danau, mulai dari eutrofikasi yang menyebabkan ledakan (blooming) fitoplankton dan gulma air seperti enceng gondok (Eichornia crassipes), upwelling dan lain-lain yang yang dapat mengakibatkan organisme perairan (terutama ikan-ikan budidaya) serta diakhiri dengan makin menebalnya lapisan anaerobik di badan air danau.
Kotoran ikan dapat menimbulkan deposisi yang meningkat di dasar perairan, selanjutnya mengakibatkan penurunan kadar oksigen di bagian dasar. Lukman (2002) menjelaskan bahwa pasokan oksigen dalam pengelolaan KJA adalah untuk respirasi biota, pembusukan feses ikan dan pembusukan sisa pakan ikan. Menurutnya untuk setiap gram organik (limbah budidaya ikan) diperlukan 1,42 gram oksigen. Konsentrasi oksigen yang tersedia berpengaruh secara langsung pada kehidupan akuatik khususnya respirasi aerobik, pertumbuhan dan reproduksi. Berdasarkan beberapa keadaan dan permasalahan tersebut perlu dilakukan penulisan ilmiah mengenai “Pengelolaan Kualitas Air di Lingkungan Karamba Jaring Apung” dalam rangka turut memberikan masukan kepada pihak terkait.



TUJUAN PENULISAN MAKALAH
Berdasarkan permasalahan pada bagian latar belakang, tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.    Menjelaskan bagaimana pengelolaan kualitas air terhadap limbah pakan dan kotoran ikan.
2.   Menjelaskan bagaimana pengelolaan KJA menghadapi penomena upwelling.

TINJAUAN PUSTAKA
Menurut Diersing (2009), Kualitas air adalah suatu ukuran kondisi air dilihat dari karakteristik fisik, kimiawi, dan biologisnya. Kualitas air juga menunjukkan ukuran kondisi air relatif terhadap kebutuhan biota air dan manusia. Karakter kualitas air yang perlu diperhatikan dalam budidaya ikan, antara lain: (a) Karakter kimia air: Salinitas, DO (Dissolved Oxygen), BOD, COD, logam berat, Nitrat, Derajat Keasaman (pH), dan Akalinitas; (b) Karakter fisika air: kecerahan (transparansi) air, suhu, padatan terlarut, padatan tersuspensi, bau, warna, rasa dan kedalaman air. dan (c) Karakter biologi air: kepadatan dan kelimpahan plankton, Ephemeroptera, Plecoptera,Trichoptera, Mollusca, Escherichia coli dan Bakteri koliform.

Mutu air adalah kondisi kualitas air yang diukur dan atau diuji berdasarkan parameter-parameter tertentu dan metoda tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kelas air adalah peringkat kualitas air yang dinilai masih layak untuk dimanfaatkan bagi peruntukan tertentu (Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 Pasal 1).
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 Pasal 8, Klasifikasi Mutu dan Kelas Air dibagi kedalam:
a.    Kelas Satu: air yang peruntukannya dapat digunakan untuk air baku air minum, dan atau peruntukan lain yang memper-syaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut;
b.   Kelas Dua: air yang peruntukannya dapat digunakan untuk prasarana/sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut;
c.    Kelas Tiga: air yang peruntukannya dapat digunakan untuk pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut;
d.   Kelas Empat: air yang peruntukannya dapat digunakan untuk mengairi pertanaman dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1990 Pasal 7, Penggolongan air menurut peruntukkannya ditetapkan sebagai berikut :
1.   Golongan A: air yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung tanpa pengolahan terlebih dahulu.
2.   Golongan B: air yang dapat dighunakan sebagai air baku air minum.
3.   Golongan C: air yang dapat digunakan untuk keperluan perikanan dan peternakan.
4.   Golongan D: air yang dapat digunakan untuk keperluan pertanian, dan dapat dimanfaatkan untuk usaha perkotaan, industri, pembangkit listrik tenaga air.

Tabel 1.  Kriteria Penilaian parameter Kualitas (mutu) Air
No.
Parameter
Klasifikasi Kualitas (mutu) Air
Keterangan
Tercemar Ringan(Kelas 1)
Tercemar Sedang(Kelas 2)
Tercemar Berat 
(Kelas 3)
Tercemar Sangat Berat
(Kelas 4)
1.
BOD/KOB  (mg/l)
< 1,0
1,0-3,0
3,0-6,0
>6,0
Dijabarkan dari baku mutu Air Gol-A, B, C dan D
2.
COD/KOK (mg/l)
<5 span="">
5,0-10,0
10,0-15,0
>15,0
3.
DO/OT (mg/l)
>6,0
5,0-6,0
3,0-5,0
<3 span="">
4.
pH
6,5-8,5
5,0-9,0
6,0-9,0
5,0-9,0
Sumber: Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1990
Menurut Peraturan Pemerintah 82 Tahun 2001 Pasal 1: Pengelolaan kualitas air adalah upaya pemeliharaan air sehingga tercapai kualitas air yang diinginkan sesuai peruntukannya untuk menjamin agar kualitas air tetap dalam kondisi alamiahnya. Pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Pengendalian pencemaran air adalah upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu air.
Upaya pengendalian pencemaran air merupakan wewenang Pemerintah dan Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001, adapun wewenang dalam pengendalian pencemaran air adalah;
a.   menetapkan daya tampung beban pencemaran;
b.   melakukan inventarisasi dan identifikasi sumber pencemar;
c.    menetapkan persyaratan air limbah untuk aplikasi pada tanah;
d.   menetapkan persyaratan pembuangan air limbah ke air atau sumber air;
e.   memantau kualitas air pada sumber air; dan
f.     memantau faktor lain yang menyebabkan perubahan mutu air.
Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan hidup yaitu; masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup, oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya. Demikian pula dengan lingkungan air yang dapat pula tercemar karena masuknya atau dimasukannya mahluk hidup atau zat yang membahayakan bagi kesehatan. Air dikatakan tercemar apabila kualitasnya turun sampai ke tingkat yang membahayakan sehingga air tidak bisa digunakan sesuai peruntukannya.
Pendayagunaan sumber daya air adalah upaya penatagunaan, penyediaan, penggunaan, pengembangan, dan pengusahaan sumber daya air secara optimal agar berhasil guna dan berdaya guna. Pengendalian daya rusak air adalah upaya untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh daya rusak air. Pengelolaan kualitas air adalah upaya mempertahankan dan memulihkan kualitas air yang masuk dan yang berada di sumber air (Sumber: Peraturan Pemerintan Nomor 42 Tahun 2008).

PENGELOLAAN KUALITAS AIR TERHADAP LIMBAH PAKAN DAN KOTORAN IKAN
Salah satu wadah budidaya perikanan yang berbasiskan air adalah karamba jaring apung (KJA/floating net cage). KJA merupakan salah satu teknik budidaya ikan di perairan umum seperti sungai, waduk, danau, dan laut. Setiap perairan memiliki karakteristik yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Budidaya ikan dengan KJA di waduk dan danau merupakan budidaya berbasis pelet (budidaya intensif), dengan kata lain kegiatan usaha yang efisien secara mikro tetapi inefisien secara makro, terutama apabila ditinjau dari segi dampaknya terhadap lingkungan. Pertumbuhan jumlah keramba yang terus meningkat yang berarti terus meningkatnya jumlah ikan yang dipelihara akan menghasilkan sejumlah limbah organik yang besar akibat pemberian pakan yang tidak efektif dan efisien.
Pada saat jumlahnya melampaui batas tertentu dapat mengakibatkan proses sedimentasi yang tiggi berupa penumpukan sisa pakan di dasar perairan, limbah tersebut akan menyebabkan penurunan kualitas perairan (pengurangan pasokan oksigen dan pencemaran air danau/waduk) yang pada akhirnya mempengaruhi hewan yang dipelihara. Sisa pakan dan metabolisme dari aktifitas pemeliharaan ikan dalam KJA serta limbah domestik yang berasal dari kegiatan pertanian maupun dari limbah rumah tangga menjadi penyebab utama menurunnya fungsi ekosistem danau yang berakhir pada terjadinya pencemaran danau, mulai dari eutrofikasi yang menyebabkan ledakan (blooming) fitoplankton dan gulma air seperti enceng gondok (Eichornia crassipes),upwelling dan lain-lain yang yang dapat mengakibatkan organisme perairan (terutama ikan-ikan budidaya) serta diakhiri dengan makin menebalnya lapisan anaerobik di badan air danau.
Pakan ikan merupakan penyumbang bahan organik tertinggi di danau/waduk (80%) dalam menghasilkan dampak lingkungan. Jumlah pakan yang tidak dikonsumsi atau terbuang di dasar perairan oleh ikan sekitar 20–50%. Berbagai pendapat mengenai jumlah pakan yang terurai di danau /waduk:
-       Lukman dan Hidayat (2002) bahwa sisa pakan dalam bentuk kotoran ikan yang jatuh ke perairan sekitar 50% dari pakan yang diberikan.
-       Krismono (1993) dalam Krismono dan Wahyudi (2002), pemberian pakan dengan sistem pompa memberi sumbangan berupa pakan yang terbuang sekitar 20-30% untuk setiap unit KJA dengan ukuran 7 x 7 x 3 m3.
-       Philips et al., (1993), Boyd (1999), Mc Donad et al., (1996), 30% dari jumlah pakan yang diberikan tertinggal sebagai pakan yang tidak dikonsumsi dan 25-30% dari pakan yang dikonsumsi akan diekskresikan.
-       Sutardjo (2000), limbah pakan yang terbuang ke perairan yang diperkirakan sekitar 30–40%.
-       Azwar dkk (2004), jumlah pakan pada sistem KJA yang diberikan per hari mencapai 3,3% bobot ikan dan dari jumlah pakan yang diberikan tersebut ada bagian yang tidak dikonsumsi mencapai 20–25% dari pakan yang dikonsumsi tersebut akan diekskresikan ke lingkungan.
-       Rachmansyah (2004), pakan yang diberikan pada ikan hanya 70% yang dimakan oleh ikan dan sisanya sebanyak 30% akan lepas ke badan perairan danau sebagai bahan pencemar atau limbah.
Kotoran ikan dapat menimbulkan deposisi yang meningkat di dasar perairan, selanjutnya mengakibatkan penurunan kadar oksigen di bagian dasar. Menurut Lukman (2002), pasokan oksigen dalam pengelolaan KJA adalah untuk respirasi biota, pembusukan feses ikan dan pembusukan sisa pakan ikan. Menurutnya untuk setiap gram organik (limbah budidaya ikan) diperlukan 1,42 gram oksigen. Konsentrasi oksigen yang tersedia berpengaruh secara langsung pada kehidupan akuatik khususnya respirasi aerobik, pertumbuhan dan reproduksi. 
Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam pengelolaan limbah pakan dan kotoran ikan dari KJA: (1) pengaturan musim tanam, pengendalian jumlah KJA dan padat tebar ikan di KJA dikurangi atau ikan budidaya diganti dengan jenis yang lebih toleran terhadap konsentrasi DO yang rendah seperti ikan patin, lele, dan betutu; (2) perlu disosialisasikan tentang cara pemberian pakan yang sesuai dengan ketentuan yaitu 3% dari berat badan ikan yang dibudidayakan dan diberikan tiga kali sehari yang dimaksudkan untuk mengurangi jumlah sisa pakan yang masuk perairan; dan (3) perlu disosialisasikan KJA yang ramah lingkungan yaitu KJA ganda dan konstruksi KJA dengan pelampungpolystyrene foam.

PENGELOLAAN KJA MENGHADAPI PENOMENA UPWELLING
Umbalan atau upwelling merupakan peristiwa alam yang terjadi pengadukan atau pembalikan air dari lapisan bawah naik ke permukaan dan sebaliknya. Proses ini berakibat pada kematian ikan dan hewan air lainnya secara masal.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah kematian ikan akibat “up-welling” adalah:
1.      Mensosialisasikan kepada pembudidaya ikan perihal tanda-tanda akan terjadinya kematian missal ikan. Tanda-tanda itu antara lain berupa: cuaca mendung dan atau hujan yang terus-menerus selama 2-3 hari berturut-turut (tidak ada cahaya matahari masuk ke badan air), dan kualitas air waduk mulai menunjukkan penurunan.
2.      Mengurangi jumlah KJA yang beroperasi atau mengurangi kepadatan ikan yang dipelihara. Jumlah ikan yang dipelihara harus berada di bawah daya dukung perairan.
3.      Segera memanen ikan yang ukurannya mendekati ukuran konsumsi, untuk menekan kerugian yang dapat timbul.
4.      Memilih jenis ikan yang lebih toleran terhadap kadar oksigen yang rendah.
5.      Memindahkan KJA secara regular, missal 1 tahun sekali ke posisi dengan kondisi air yang lebih baik. Serta melakukan aerasi di KJA yang merupakan kegiatan tanggap darurat dan dapat dilakukan hanya sementara waktu.
6.      Untuk mengurangi resiko kematian ikan, juga bisa dilakukan penebaran ikan pemakan planton guna pengendalian blooming alga.

PENUTUP
Pengelolaan kualitas air pada lingkungan kawasan budidaya ikan termasuk KJA merupakan kewajiban bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, pelaku utama perikanan, dan masyarakat perikanan sebagai upaya mempertahankan dan memulihkan kualitas air yang masuk dan yang berada di sumber air. Pemanfaatan sumber daya ikan dapat memberikan peningkatan taraf hidup yang berkelanjutan dan berkeadilan melalui pengelolaan perikanan, pengawasan, dan sistem penegakan hukum yang optimal.

DAFTAR PUSTAKA
Azwar, ZI., Ningrum, S dan Ongko, S. 2004. Manajemen Pakan Usaha Budidaya Ikan di Karamba Jaring Apung. Dalam Pengembangan Budidaya Perikanan di Perairan Waduk. Pusat Riset Budidaya Perikanan. Jakarta.
Diersing, Nancy (2009). "Water Quality: Frequently Asked Questions." Florida Brooks National Marine Sanctuary, Key West, FL.
Krismono. 1992. Penelitian Potensi Sumberdaya Perairan Waduk Wadaslintang, Mrica, Karangates dan Waduk Selorejo untuk Budidaya Ikan dalam Keramba Jaring Apung. Buletin Penelitian Perikanan Darat. Vol. II No. 2 Juni. 20 hal.
Lukman dan Hidayat. 2002. Pembebanan dan Distribusi Organik di Waduk Cirata. Jurnal Teknologi Lingkungan. P3TL-BPPT. Vol. 3 (2): 129 – 135.
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
Peraturan Pemerintan Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air.
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air.
Phillips, M.J, Clarke, R. dan Mowat, A. 1993. Phosphorus Leaching from Atlantic Salmon Diets, Aquacultural Engineering. 12 (1993) : 47 – 54.
Pillay T.V.R., (1990). Aquaculture, Principles, and Practise. Fishing News Boks. 575 p. Oxford, London, Edinburgh, Cambridge, Victoria.
Rachmansyah. 2004. Analisis Daya Dukung Lingkungan Perairan Teluk Awarange Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan bagi Pengembangan Budidaya Bandeng dalam Keramba Jaring Apung. Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor. Bogor. Disertasi.
Sutardjo. 2000. Pengaruh Budidaya Ikan pada Kualitas Air Waduk (Studi Kasus pada Budidaya Ikan dalam Keramba Jaring Apung, di Ciganea, Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat). Program Studi Ilmu Lingkungan. Program Pascasarjana. Universitas Indonesia. Jakarta. Tesis.
Umaly, R.C and M.A.L.A Cuvin. 1988. Limnology. National Book Store Publisher. Manila.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Budidaya Keramba Jaring Apung

Budidaya Keramba Jaring Apung


Budidaya keramba jaring apung merupakan cara budidaya yang dapat dilakukan di laut, sungai ataupun di danau. Dengan keadaan air yang cukup tinggi dengan kualitas ait yang cukup memadai untuk melakukan budidaya, Keramba menjadi pilihan yang bagus untuk melakukan budidaya. Keramba Jaring Apung adalah suatu sarana pemeliharaan ikan atau biota air yang kerangkanya terbuat dari bambu, kayu, pipa pralon atau besi berbentuk persegi yang diberi jaring dan diberi pelampung seperti drum plastik atau streoform agar wadah tersebut tetap terapung di dalam air.
Kerangka dan pelampung berfungsi untuk menahan jaring agar tetap terbuka di permukaan air, sedang jaring yang tertutup di bagian bawahnya digunakan untuk memelihara ikan selama beberapa bulan.

Budidaya Ikan Keramba Jaring Apung
Dalam budidaya ikan, kita bisa melakukannya dalam beberapa media, salah satunya adalah media keramba jaring apung. Budidaya ikan keramba jaring apung bisa di lakukan baik di sungai yang dalam, danau, di atas kolam terpal, hingga laut.
Budidaya ikan keramba jaring apung merupakan salah satu cara budidaya pembesaran ikan nila yang efisien dan efektif, model sistem budidaya ini telah terbukti lebih efisien, baik efisien secara teknis ataupun ekonomis.
Dengan luasan media yang sempit, kita bisa melipat gandakan hasil panen ikan tanpa harus menambah biaya yang besar. Pola yang di pakai adalah mengintensifkan pola budidaya ikan tersebut, memang ahirnya akan berdampak pada biaya tinggi namun bisa didapatkan keuntungan yang lebih tinggi pula.
Jika kita kelola dengan benar, sungai mempunyai potensi yang luar biasa dan dapat menghasilkan uang dalam jumlah besar. Peluang yang sangat baik ini akan membuat lapangan pekerjaan bagi warga setempat juga.



Peralatan Budidaya Kerambang Jaring Apung
Media untuk pembesaran dalam Budidaya ikan keramba jaring apung (KJA) umumnya berukuran 4x4x3 m3, spesifikasi teknis keramba jaring apung ukuran 4x4x3 m3 adalah sebagai berikut :
  • Pelampung : Terbuat dari bahan styrofoam atau drum, berbentuk silindris, jumlah pelampung minimal 8 buah/jaring.
  • Tali jangkar : Terbuat dari bahan polyetiline (PE), panjang 1,5 kali kedalaman perairan, jumlah sebanyak 5 utas/jaring, diameter 0.75 inci.
  • Jangkar : Terbuat dari bahan besi atau blok beton atau batu, berbentuk segi empat, berat minimal 40 kg/buah, jumlah sebanyak 5 buah/jaring;
  • Jaring :Jaring terbuat dari bahan polyetiline (PE 210 D/12), ukuran mata jaring 1 inci, warna hijau, ukuran jaring sebanyak 122,5 m (7x7x2,5 m3).
  • Luas peruntukan areal pemasangan keramba jaring apung maksimal 10% dari luas potensi perairan atau 1% dari luas perairan waktu surut terendah. Selain itu mesti memiliki  pembersih jaring, pengukur kualitas air (termometer, sechsi disk, kertas lakmus), peralatan lapangan (timbangan, hapa, waring, ember, alat panen, dll), dan sampan.
Penebaran Benih Budidaya Ikan Keramba Jaring Apung
  • Sebagai upaya sterilisasi, sebelum benih ditebar, benih sebaiknya direndam dahulu dalam larutan Kalium Pemanganat konsentrasi 4 – 5 ppm selama kurang lebih 15 – 30 menit. Lakukan adaptasi suhu benih agar suhu pada kemasan ikan sama dengan suhu di Keramba Jaring Apung dengan cara merendam wadah kemasan benih ke Keramba Jaring Apung selama 1 (satu) jam. 
  • Penebaran benih sebaiknya dilakukan pada pagi hari supaya ikan tidak mengalami stres atau kematian akibat perbedaan suhu tersebut. Benih yang ditebar berukuran 5 – 8 cm, berat 30 – 50 gr dan padat tebar 50 – 70 ekor/m3. Pakan yang diberikan untuk pembesaran ikan nila adalah lambit. 
Pemeliharaan Budidaya Ikan Keramba Jaring Apung
Lama pemeliharaan Budidaya Ikan Keramba Jaring Apung mencapai 4 bulan (untuk ikan Nila) dengan tingkat kelangsungan hidup atau Survival Rate sebanyak 80%. Pakan yang diberikan berupa pelet apung dengan dosis 3 – 4% dari bobot total ikan. Frekuensi pemberiannya, 3 kali sehari pada pagi, siang dan sore dengan rasio konversi pakan (FCR) 1,3. 

Pengelolaan Panen Budidaya Ikan Keramba Jaring Apung
  • Panen ikan sudah dapat dilakukan berdasarkan permintaan pasar, namun biasanya ukuran panen pada kisaran 500 gram/ekor. Panen dilakukan pada pagi atau sore hari untuk mengurangi resiko kematian ikan. Penanganan panen dilakukan dengan cara penanganan ikan hidup maupun ikan segar. Hal yang harus diperhatikan supaya ikan tersebut sampai ke konsumen dalam keadaan hidup dan segar antara lain:
  • Pengangkutan menggunakan air yang bersuhu rendah sekitar 20 0C;
  • Waktu pengangkutan hendaknya pada pagi hari atau sore hari;
  • Jumlah kepadatan ikan dalam alat pengangkutan tidak terlalu padat.


PEMBESARAN IKAN BAWAL BINTANG DI KARAMBA JARING APUNG (KJA)

PEMBESARAN IKAN BAWAL BINTANG DI KARAMBA JARING APUNG (KJA)








SUMBER:
DUB-DJPB, 2014. Leaflet Pembesaran Ikan Bawal Bintang di Karamba Jaring Apung (KJA) di download dari website Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya pada laman http://www.djpb.kkp.go.id/download/leaflet%20Ikan%20bawal%20bintang.pdf


PEMBESARAN IKAN BAWAL BINTANG DI KARAMBA JARING APUNG (KJA)








SUMBER:
DUB-DJPB, 2014. Leaflet Pembesaran Ikan Bawal Bintang di Karamba Jaring Apung (KJA) di doowload dari website Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya pada laman  http://www.djpb.kkp.go.id/download/leaflet%20Ikan%20bawal%20bintang.pdf.

Pengenalan Kredit pada Lembaga Keuangan

Pengenalan Kredit pada Lembaga Keuangan

Kredit berasal dari bahasa Yunani “Credere” yang berarti “Kepercayaan” atau dalam bahasa Latin “Creditum” yang berarti kepercayaan akan kebenaran.
Pengertian Kredit berdasarkan UU Pokok Perbankan No. 10 Tahun 1998. Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara Bank dengan Pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.

Perkreditan merupakan proses kegiatan perbankan/lembaga keuangan dalam menyalurkan dana yang dihimpun dari masyarakat, yang disalurkan kembali kepada masyarakat khususnya pengusaha, dalam bentuk pinjaman yang lebih dikenal dengan kredit. Penyaluran dana dalam bentuk kredit tidak lain agar perbankan/lembaga keuangan dapat memperoleh keuntungan seoptimal mungkin. Keuntungan utama bisnis perbankan adalah selisih antara bungan dari sumber-sumber dana dengan bunga yang diterima dari alokasi dana tertentu.
A. Produk-produk Perkreditan
Jenis-jenis produk perkreditan berdasarkan tujuan penggunaan antara lain adalah:
1. Kredit modal kerja : kredit yang diberikan untuk memenuhi modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha. Termasuk KMK adalah Trade Finance yaitu : produk perbankan untuk membiayai kegiatan perdagangan nasabah yang berkaitan dengan transaksi ekspor impor.
2. Kredit investasi : kredit jangka menengah/panjang yang diberikan kepada calon debitur untuk membiayai barang-barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan ataupun pendirian proyek baru, misalnya untuk pembelian mesin-mesin, bangunan dan tanah untuk pabrik, yang pelunasannya dari hasil usaha dengan barang modal yang dibiayai.
3. Kredit Konsumsi : kredit yang diberikan kepada perorangan untuk segala keperluan konsumtif seperti pembelian/perbaikan rumah, pembelian kavling siap bangun, pembelian kendaraan bermotor, biaya sekolah, berlibur dan keperluan konsumtif lainnya.
4. Kredit atas dasar Cash Collateral yaitu Kredit atas dasar jaminan deposito yang diterbitkan oleh Bank dengan kuasa pencairan. Asli deposito dikuasai oleh Bank.

B. Sifat-sifat Kredit
Menurut BI Denpasar (2007), Sifat-sifat kredit adalah sebagai berikut:
1. Revolving (berulang)
Jenis kredit yang dapat ditarik sesuai dengan kebutuhan dana dari pihak debitur. Jangka waktu kredit dapat berulang/diperpanjang selama kegiatan usahanya berjalan baik.
2. Einmalig (sekali tarik)
Jenis kredit dengan satu kali penarikan untuk suatu jangka waktu tertentu dan harus dilunasi sekaligus pada saat kegiatan usaha yang dibiayai dengan kredit tsb selesai. Umumnya untuk jenis kredit a/d kontrak (kmk kontraktor).
3. Plafond menurun
Jenis kredit yang secara sistematis plafondnya turun bertahap sesuai jadwal angsuran yang ditentukan, yaitu secara annuitas atau baki debet menurun.
C. Prinsip-prinsip Kredit
Untuk dapat melaksanakan kegiatan perkreditan secara sehat, dikenal adanya prinsip-prinsip perkreditan yaitu :
1. Character; Watak/sifat dari debitur, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam lingkungan usaha. Kegunaannya untuk mengetahui sampai sejauh mana tingkat kejujuran, integritas serta itikad debitur untuk memenuhi kewajiban sesuai perjanjian yang telah ditetapkan.
2. Capacity; Kemampuan nasabah dalam menjalankan usahanya guna memperoleh laba yang diharapkan. Kegunaannya untuk mengukur sampai sejauh mana nasabah mampu melunasi hutang-hutangnya secara tepat waktu dari kegiatan usahanya
3. Capital; Dilihat dari kemampuan untuk menyediakan modal sendiri/self financing sampai jumlah tertentu
4. Collateral; Barang-barang yang diserahkan nasabah sebagai agunan terhadap kredit yang diterimanya. Bentuk Jaminan : a) Jaminan Kebendaan: Jaminan utama dan Jaminan Tambahan; dan b) Jaminan dari Pihak Ketiga.
5. Condition of social, economy and environment; Situasi dan kondisi politik, sosial, ekonomi dan budaya yang mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat yang kemungkinannya mempengaruhi kelancaran usaha nasabah.
6. Constraint; Batasan-batasan atau hambatan-hambatan yang tidak memungkinkan seseorang melakukan business di suatu tempat.



D. Unsur-unsur Pemberian Kredit
Pemberian kredit oleh perbankan mengandung beberapa unsur, yaitu:
1. Kepercayaan; keyakinan pemberi kredit bahwa kredit yang diberikan akan benar-benar diterima kembali,
2. Kesepakatan; suatu perjanjian dimana masing-masing pihak menandatangani hak dan kewajibannya masing-masing.
3. Jangka waktu; masa pengembalian kredit yang telah disepakati bersama.
4. Resiko; adanya suatu tenggang waktu pengembalian akan menyebabkan suatu resiko tidak tertagihnya/macet pemberian kredit.
5. Balas jasa; keuntungan atas pemberian suatu kredit atau pembiayaan yang dikenal sebagai bungan untuk bank konvensional atau bagi hasil untuk bank syariah.
E. Prosedur Pemberian Kredit
Prosedur pemberian dan penilaian kredit oleh perbankan pada umumnya tidak jauh berbeda. Perbedaannya terletak pada persyaratan yang ditetapkan dan pertimbangan masing-masing.
Prosedur pemberian kredit adalah sebagai berikut:
1. Pengajuan berkas-berkas
Pengajuan proposal kredit hendaklah berisi antara lain: (a) latar belakang perusahaan/kelompok usaha; (b) maksud dan tujuan; (c) besarnya kredit dan jangka waktu; (d) cara pengembalian kredit; dan (e) jaminan kredit.
2. Pemeriksaan berkas-berkas
Untuk mengetahui apakah berkas pinjaman yang diajukan sudah lengkap sesuai persyaratan dan sudah benar. Jika belum lengkap atau cukup, maka nasabah diminta untuk segera melengkapinya dan apabila sampai batas waktu tertentu nasabah tidak sanggup melengkapi kekurangannya, maka permohonan kreditnya dapat dibatalkan.
3. Wawancara I
Merupakan penyelidikan kepada calon peminjam dengan langsung berhadapan dengan calon peminjam.
4. On the Spot
Merupakan kegiatan pemeriksaan ke lapangan dengan meninjau berbagai obyek yang akan dijadikan usaha atau jaminan. Kemudian hasilnya dicocokkan dengan hasil wawancara I.
5. Wawancara II
Merupakan bagian perbaikan berkas, jika mungkin ada kekurangan pada saat setelah dilakukan on the spot di lapangan.
6. Penilaian dan analisis kebutuhan modal
Merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka menilai kebutuhan kredit yang sebenarnya.
7. Keputusan Kredit
Keputusan kredit dalam hal ini adalah menentukan apakah kredit akan diberikan atau ditolak, jika diterima, maka dipersiapkan administrasinya.
8. Penandatanganan akad kredit/perjanjian lainnya
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari diputuskannya kredit, maka sebelum kredit dicairkan terlebih dahulu calon nasabah menandatangani akad kredit.

9. Realisasi Kredit
Diberikan setelah penandatanganan surat-surat yang diperlukan dengan membuka rekening giro atau tabungan di bank yang bersangkutan.
10. Penyaluran/Penarikan
Adalah pencairan atau pengambilan uang dari rekening sebagai realisasi dari pemberian kredit dan dapat diambil sesuai ketentuan dan tujuan kredit.
11. Penilaian Kredit
Sebelum suatu fasilitas kredit diberikan maka bank harus merasa yakin bahwa kredit yang diberikan benar-benar akan kembali.

Referensi:
........., 2006. Petunjuk Pelaksanaan Pemberdayaan Konsultan Keuangan/ Pendamping UMKM Mitra Bank (KKMB) Sektor Kelautan dan Perikanan. Direktorat Usaha dan Investasi, Ditjen P2HP, Jakarta.
BI Denpasar, 2007. Materi: Pengenalan Perbankan dan Perkreditan pada Pelatihan KKMB Sektor Kelautan dan Perikanan, yang diselenggaran oleh kerjasama antara BI Denpasar dan Ditjen P2HP.
Purba S., 2007. Hand Out “Pengenalan Kredit UMKM” pada Pelatihan Calon KKMB Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2007.
Purba S., 2007. Materi: Pengenalan Kredit UMKM pada Pelatihan KKMB Sektor Kelautan dan Perikanan, yang diselenggaran oleh kerjasama antara BI Denpasar dan Ditjen P2HP.
Rupa Adnyana, 2007. Hand Out Study Kelayakan Pada Pelatihan KKMB Sektor KP Wilayah Provinsi Bali Tahun 2007
Setyobudi Andang, 2007. Peran Serta Bank Indonesia Dalam Pengembangan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (Umkm) Dalam Buletin Hukum Perbankan dan Kebanksentralan 33 Volume 5, Nomor 2, Agustus 2007.
Sukaya I.M., 2007. Hand Out Aspek Hukum dan Legalitas UMKM Perikanan pada Pelatihan Calon KKMB Usaha Perikanan di Denpasar Tahun 2007.

CARA MENYUSUN FORMULASI PAKAN (Formulasi dengan Dua Bahan Baku)

CARA MENYUSUN FORMULASI PAKAN (Formulasi dengan Dua Bahan Baku)


Komposisi bahan dalam pakan buatan disusun berdasarkan kebutuhan zat gizi setiap jenis ikan maupun udang. Komposisi ini sering disebut formulasi pakan.   Formulasi yang baik berarti mengandung semua zat gizi yang diperlukan ikan dan secara ekonomis murah serta mudah diperoleh sehingga dapat meinberikan keuntungan.
Penyusunan formulasi pakan terutama memperhatikan penghitungan nilai kandungan protein karena zat gizi ini merupakan komponen utama untuk pertumbuhan mbuh ikan.  Setelah diketahui kandungan protein dari pakan yang akan dibuat maka langkah selanjutnya adalah perhitungan untuk komponen zat-zat gizi lainnya.
Terdapat berbagai cara atau metode untuk menyusun formulasi pakan, tetapi yang paling umum dan mudah dilakukan adalah dengan metode empat persegi pearson's, metode persamaan aljabar, dan metode lembaran kerja (worksheet).  Berikut ini diberikan beberapa contoh cara menghitung/menyusun formulasi pakan dengan cara/mecode tersebut. Contoh-contoh ini dapat diperluas sendiri tergantung keinginan atau ketersediaan bahan baku.

FORMULASI DENGAN DUA BAHAN BAKU
Contoh
Bagaimanakah cara menyusun formulas! pakan untuk nila dengan bahan baku tepung ikan petek dan dedak.  Pakan itu diharapkan mengandung protein 30% atau cerdapat 30 g protein pada setiap 100 g formulasi pakan.
Penyelesaian dengan metode empat persegi pearson's
1.   Lihatlah/carilah  berbagai  referensi  yang  berkaitan  dengan  kandungan protein dari bahan baku yang tersedia dan akan digunakan, yaitu tepung ikan petek dan dedak.  Dari referensi dapat diketahui bahwa kandungan protein tepung ikan petek adalah 60% dan dedak 9,6%.                       
2.   Gambarlah  sebuah  bujur  sangkar  dan  letakkan nilai kandungan protein yang  diinginkan  tepat 30 % di tengah-tengah garis  diagonal bujur sangkar tersebut (lihat gambar).                
3.   Pada sisi kiri bujur sangkar cantumkan 2 jenis bahan baku  yang tersedia berikut nilai kandungan proteinnya.  Pada sisi kiri atas adalah bahan baku yang memiliki nilai kandungan protein lebih tinggi (yaitu tepung ikan), sedangkan pada sisi kiri bawah adalah yang memiliki nilai kandungan protein lebih rendah (yaitu dedak).  Untuk lebih jelasnya lihat gambar berikut.

Tepung ikan
(60%)
Dedak
(9,6%)

4.   Lakukan perhitungan dengan melakukan pengurangan untuk setiap kandungan protein  bahan baku  antara nilai yang lebih besar dengan nilai kandungan protein yang diinginkan (yang ada di tengah-tengah garis diagonal). Hasilnya merupakan bagian dari masing-masing komponen bahan baku pakan tersebut (lihat gambar).

Tepung ikan                                                                   bagian tepung ikan
(60 %)                                                                          (30 – 9,6 = 20,4)
dedak                                                                            Bagian dedak
(9,6 %)                                                                         (60 – 30 = 30,0)

5.   Lakukan penjumlahan masing-masing komponen bahan baku tersebut, yaitu 20,4 + 30,0 = 50,4.
6.   Nilai yang diperoleh adalah sebagai berikut.
1)   Jumlah  bahan  baku  tepung  ikan  petek  yang  diperlukan adalah 20,4/50,4 x 100 g = 40,48 g atau 40,48%.
2)   Jumlah bahan baku dedak yang diperlukan adalah 30,0/50,4 x 100 g = 59,52 g atau 59,52%

Catatan
Untuk membuktikan kebenaran nilai kandungan protein sebesar 30% atau 30 g protein setiap 100 g fbrmulasi pakan dari bahan baku tepung ikan petek sebesar 40,48 g dan dedak 59,52 g adalah sebagai berikut.
a.   Jumlah protein dari tepung ikan petek adalah 40,48 g x 60% = 24,29 g
b.   Jumlah protein dari dedak adalah 59,52 g x 9,6% = 5,71 g
c.   Total jumlah protein per  100 g formulasi pakan adalah 24,29 g + 5,71 g = 30,0 g

Penyelesaian dengan metode persamaan aljabar
1.   Lihatlah/carilah   berbagai   referensi   yang   berkaitan   dengan kandungan protein dari bahan baku yang tersedia dan akan digunakan, yaitu tepung ikan petek dan dedak.  Dari referensi dapat diketahui bahwa kandungan protein tepung ikan petek adalah 60% dan dedak 9,6%.
2.   Jadikan  variabel  uncuk  masing-masing  baban  baku  yang  akan digunakan yaitu
      X = jumlah berat (gram) tepung ikan per 100 gram formulasi pakan
      Y = jumlah berat (gram) dedak per 100 gram formulasi pakan
3.   Berdasarkan dua variabel  tersebut diperoleh persamaan  1
X + Y = 100  (persamaan 1)
4.   Berdasarkan nilai kandungan protein setiap bahan baku dan nilai protein yang diinginkan diperoleh persamaan 2
0,6 X + 0,096 Y = 30 (persamaan 2)
0,6 adalah nilai 60%  (60/100) dari kandungan protein tepung ikan pecek; 0,096 adalah nilai 9,6% (9,6/100) dari kandungan protein dedak; 30 adalah jumlah protein yang diinginkan untuk setiap 100 g formulasi pakan.
5.     Untuk mendapatkan nilai salah satu variabel,  dibuat persamaan 3 dengan dasar dari persamaan 1
      0,6 X + 0,6 Y = 60  (persamaan 3) (masing-masing dikalikan 0,6 sehingga akan ada 2 persamaan mengandung nilai variabel yang sama yaitu 0,6 X) Lakukan pengurangan dari persamaan 3 yang baru diperoleh dengan persamaan 2 sehingga dapat diperoleh nilai Y yaitu jumlah gram dedak untuk setiap 100 g formulasi pakan.
0,6X  +    0,6   Y     = 60 (persamaan 3)
0,6 X  +  0,096   Y  = 30 (persamaan 2)
0,504  Y  = 30
           Y  = 30/0,504
                      = 59,52
6.     Masukkan nilai Y yang diperoleh dalam persamaan  1  sehingga dapat diperoleh nilai X yaitu jumlah gram tepung ikan petek untuk setiap 100 g formulasi pakan.
X + 59,52  = 100
                  X   = 100 - 59,52
                              = 40,48
Dengan demikian dapat diketahui bahwa untuk menyusun formulasi pakan yang mengandung  protein 30% atau 30 g protein untuk setiap 100 g formulasi pakan diperlukan bahan dari dedak (Y) sebanyak 59,52 g dan tepung ikan petek (X) sebanyak 40,48 g.

Referensi:
http://bisnisukm.com/potensi-bisnis-pakan-ikan-yang-menguntungkan.html
Sahwan M. F., 1999.  PAKAN IKAN DAN UDANG (Formulasi, Pembuatan, Analisis Ekonomi). Penebar Swadaya, Jakarta.

TEKNIK PENGGARAMAN IKAN

  Penggaraman merupakan cara pengawetan ikan yang banyak dilakukan oleh pengolah ikan. Ikan yang diawet dengan garam disebut ikan asin. Ga...