PENGEMASAN PRODUK PERIKANAN
PENGERTIAN
Pengemasan merupakan suatu cara atau perlakuan pengamanan terhadap bahan pangan, agar bahan pangan baik yang belum maupun yang telah mengalami pengolahan, dapat sampai ke tangan konsumen dengan “selamat” (secara kuantitas & kualitas).
DASAR HUKUM PENGEMASAN PRODUK HASIL PERIKANAN
1. UU No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan
2. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
3. UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan UU No. 45 Tahun 2009 tentang: Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
4. UU RI No. 15 Tahun 2001 tentang Merk
5. UU No. 14 Tahun 2001 tentang Paten
6. Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1999 tentang Pelabelan dan Iklan Pangan
7. Kep. Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. KEP.01/Men/2007 tentang Persyaratan Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan pada Proses Produksi, Pengolahan dan Distribusi
PENURUNAN MUTU/KERUSAKAN PRODUK SELAMA PENYIMPANAN
1. Faktor-faktor penyebab
- Teknik pengolahan
- Sanitasi hygiene
- Kondisi penyimpanan
- Teknik pengemasan
- Bahan pengemasan
2. Penurunan mutu dan kerusakan dapat berupa
- ikan patah/hancur
- Oksidasi lemak – rancidity/ketengikan
- Perubahan warna
- Tumbuh kapang/jamur, mikroba pembusuk dan patogen
- Nilai protein rendah
FUNGSI, SYARAT & JENIS KEMASAN
1. Fungsi
a. Wadah produk
Fungsi :
- Penahan produk selama tranpotasi
- Mempermudah pengangkutan
- Supaya produk tidak berantakan
b. Pelindung produk
Fungsi : Melindungi produk agar tetap awet dari uap, oksidasi, serangga, rodentia
c. Presentasi produk – media komunikasi & informasi
Menarik perhatian konsumen, dengan melihat :
• Penampakan kemasan,logo dll
• Sumber informasi produk : waktu kadaluwarsa, izin Depkes, halal - MUI dll
• Memuat pesan-pesan dari produsen : Nilai gizi, cara memasak dan menyimpan
2. Syarat-syarat bahan pengemas
• Tidak bersifat meracuni produk
• Dapat melindungi produk dari tumpahan, penguapan, kotoran, serangga dan mikroba
• Persyaratan fisik pengemas harus tahan retak, kikisan, gesekan, perubahan suhu, cuaca dan kelembaban
3. Jenis kemasan
a. Berdasarkan frekuensi pemakaian
- Kemasan sekali pakai
ex : plastik, karton, daun, kaleng hermetis
- Kemasan yang dapat dipakai berulang kali
ex : botol minuman, kecap
- Kemasan yang tidak dibuang dan tidak dikembalikan
ex : botol plastik, kaleng susu dll
b. Berdasarkan struktur sistem kemas
- Kemasan primer : kemasan yang mewadahi produk
- Kemasan sekunder : kemasan yang melindungi kemasan primer
- Kemasan tersier : kemasan yang melindungi kemasan primer/sekunder. ex : kargo, peti logam pallet dll
c. Berdasarkan sifat kehalusan
- Elastis : plastik, kertas, foil dll
- Kaku, keras dan tidak lentur : kaca, gelas, logam, kayu dll
- Semi kaku/semi fleksibel : botol plastik
d. Bahan pengemas
- Kaleng : tebal 0,2 –0,4 mm, komposisi kimia : belerang, pospor, silisium, mangan
- Botol (jar) : terbuat dari 70 – 75 % natrium dan kalsium silikat, 6 – 12 % kalsium dan magnisium oksida
- Karton : dilapisi lilin untuk produk beku
- Plastik : LDPE (low density Polyethilene), HDPE (high density polyethilene), PVDC (polyvenilidene chlorida), metalized polyethylene terephthalate (PET), almuium foil dll
JENIS PLASTIK
PENGEMASAN PRODUK PERIKANAN
a. Ikan hidup :
- Dikemas tanpa menggunakan air
- Steoform yang dilapisi media yang dapat menahan kelembaban (tranpotasi < 4 jam)
- Dikemas dengan media air
- Container terbuka dengan media air dengan pengaturan suhu
- Kantong plastik PE dan dibungkus karton
b. Ikan segar :
- Utuh segar : Box insulasi/steoform, metode bulk/disusun dengan pelapisan es dengan suhu < 10 oC
- Fillet/mince segar :
- untuk ke UPI : plastik PE dan box insulasi/steoform dengan pelapisan es disekeliling kantong, suhu < 10 oC
- untuk fillet ke supermarket : tray (foam polystyrene/polystyrene transparan dengan bagian atas ditutup dengan plastik semi moisture proof cellophane
c. Produk beku :
- Metode pengemasan sistem vakum dan non vakum
- Syarat bahan pengemas
Ø Bersifat tahan air dan penyerapan oksigen rendah
Ø Kuat, elastis, tidak pecah atau robek pada proses pembekuan atau penyimpanan dalam gudang beku
Ø Tidak menyerap bau khas ikan atau bau dari luar
Ø Mudah ditutup erat (sealable)
Ø Mengkilap dan transparan
Contoh : Cellophane, Polyethylene, Aluminium foil, Cryuvac atau Vinylodene Chloride
d. Produk Pasta Ikan (Fish Jelly Products)
Ø Sosis :
Produk dimasukkan kedalam film PVDC atau cellophane u/direbus Pengemasan menggunakan plastik HDPE dalam kondisi vacuum dan LDPE untuk non vacuum untuk disimpan dalam gudang beku
Ø Bakso/otak-otak/kaki naga/surimi
Dikemas dengan PE secara vacuum kemudian dibekukan atau PE tanpa vacuum langsung dibekukan
Ø Pengemasan untuk dipasarkan ke supermarket :
Pengemasan vakum, Overwrap, Pengemasan dalam wadah dalam kondisi beku
e. Produk kering
Produk kering (asin, abon dll) dapat dikemas dalam kantung plastik
- PP (polypropilene) untuk kadar air rendah (kerupuk)
- PE (polyethilene) untuk keripik matang, abon, jambal
- Almunium foil untuk cumi/ikan kering
- Mika 0,70-0,80 untuk produk ikan kering
- Metode pengemasan umumnya sealer (non vacuum)
f. Produk sterilisasi
Produk sterilisasi dengan retort diperlukan kemasan yang tahan terhadap tekanan seperti kaleng, dan plastik tahan panas (retort pouches) seperti - PET,almunium foil P (polypropilene), Polyolefin dan Ethylene high vinyl alcohol copolymer
FUNGSI PENGHAMPAAN UDARA DALAM KEMASAN
Fungsi : mengeluarkan udara didalam kemasan yang akan menganggu kemunduran mutu produk seperti (tengik, busuk, berubah warna, berjamur dll).
Syarat produk :
Ø Kuat dan tidak berubah selama pengemasan
Ø Berkadar air > 40 % (pindang, presto, asap, bakso dll)
Ø Berkadar air < 5 % (snack ikan)
Ø Produk berlemak : minyak ikan, abon, produk yang digoreng
Teknik penghampaan :
Ø Vacuum (mengeluarkan udara dengan sistem penghisapan)
Ø Memasukkan gas N2/CO2
Ø Pemanasan produk dalam kemasan
Ø Memperangkap udara dalam kemasan
UJI KUALITAS PRODUK SETELAH DIKEMAS
1) Pengujian Organoleptik
2) Indikator Kesegaran
3) Tes kadar Histamine
4) Tes Residu and Kontaminan
5) Pengujiian Mikrobiologi
6) Tes Parasit
7) Tes produk perikanan beracun
PELABELAN
1) Identifikasi MERK / BRAND
2) Informasi Produk
3) Promosi
Hasil Inovasi Pengemasan Dan Pelabelan Makaroni Patin
1. Namaproduk (A),
2. Bahan-bahan yang digunakan (B),
3. Nama UMKM/industrisebagaiprodusen (C),
4. Nomor IRT (D) oleh Dinas Kesehatansetempat.
5. Motto (E),
6. Brand/merk (G),
7. Masa kedaluarsa (H)
8. Beratproduk (C),
9. Label halal ditetapkan oleh MUI dan
10. Informasigizi (J) yang diperolehdarihasilanalisis di laboratorium yang terakreditasi
Sumber:
Balai Besar Pengujian Penerapan Hasil Perikanan BBP2HP
Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar